Kebijakan Umum
Terakhir diperbarui: 20 Juni 2025
Dalam rangka memenuhi persyaratan dan harapan pelanggan, PT Sinar Sentosa Primatama menerapkan ISO/IEC 27001:2022 Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan ISO/IEC 27701:2019 Sistem Manajemen Informasi Privasi (SMIP) untuk memastikan kualitas layanan yang diterima oleh pelanggan dalam kondisi aman. PT Sinar Sentosa Primatama berkomitmen untuk:
-
Menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi sesuai standar ISO/IEC 27001: 2022.
-
Menerapkan Sistem Manajemen Informasi Privasi sesuai standar ISO/IEC 27701:2019.
-
Meningkatkan kompetensi dan pengetahuan kepada seluruh karyawan dengan melakukan pelatihan secara berkala.
-
Menetapkan perencanaan strategis dalam penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan Sistem Manajemen Informasi Privasi dengan menetapkan sasaran, program kerja yang berkelanjutan, relevan dengan pencapaian visi misi perusahaan serta peraturan perundangan dan persyaratan berlaku.
-
Informasi merupakan aset utama dalam proses operasional di PT Sinar Sentosa Primatama. Oleh karena itu, kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi perlu dikelola dengan baik.
-
Manajemen Puncak dan semua pemimpin di semua tingkatan menunjukkan kepemimpinan dan komitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan Sistem Manajemen Informasi Privasi.
-
Perusahaan menilai dan mengelola risiko terkait keamanan informasi dan keamanan privasi yang ada di setiap aset atau proses.
-
Jika terdapat kerentanan dan ancaman yang berpotensi mengganggu sistem manajemen, semua pihak yang berkepentingan wajib melaporkannya kepada Perwakilan Manajemen atau anggota Tim Sistem Manajemen.
-
Semua karyawan bertanggung jawab untuk memelihara dan melindungi keamanan aset, mematuhi kebijakan dan prosedur yang ditetapkan.
-
Setiap pelanggaran kebijakan ini dan kebijakan terkait lainnya akan dikenakan sanksi dan tindakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
-
PT Sinar Sentosa Primatama berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan informasi privasi.
Kebijakan ini dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan pihak-pihak terkait PT Sinar Sentosa Primatama agar dipahami dan dilakukan peninjauan secara periodik.
Jambi, 20 Juni 2025
TTD
PT SINAR SENTOSA PRIMATAMA